TUBAN, sosialnews.com – Bukit Mliwang sebagai areal tambang PT. Semen
Dwima Agung (PT. Holcim), pabrikan semen yang berbahan baku utama
menggunakan batuan kapur kisaran 90%. Menjadi bukit yang paling banyak
mendapat Adendum (perubahan) mengenai Analisis Dampak Lingkungan
(ANDAL), rencana pengelolaan lingkungan ( RKL) dan rencana pemantauan
lingkungan (RPL) sebanyak dua kali Adendum.
Karena tidak ada dampak baru maka diputuskan adendum,“ papar Ir.
Bambang Irawan, MM. Kabid ANDAL Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban
mengawali.
“Dan kewenangan adendum kedua berada di kabupaten Tuban,“ tambah Bambang, lelaki jangkung.
“Karena sebelumnya sudah dapat persetujuan kelayakan dari Gubernur
Jawa Timur yaitu dalam AMDAL/ANDAL 2008 dan Adendum pertama tahun
2010-2011,“ Bambang memberi alasan.
Adendum yang kedua ini pada prinsipnya kembali pada AMDAL/ANDAL pada
tahun 2008, meliputi kapasitas produksi, luasan lahan tambang dan
pembangunan PLTU,“ Bambang meneruskan.
Dari data yang disampaikan Bambang, bahwa pada semula dalam rencana
sesuai AMDAL tahun 2008 adalah 8000 ton klinker/hari atau 3,2 juta ton
semen/tahun, diandendum Oktober 2010 menjadi 4000 ton kliker/hari atau
1,7 ton semen/tahun. Diadendum yang kedua tahun 2012 ini kembali lagi
menjadi 8000 ton klinker/hari atau 3,2 juta ton semen/tahun.
Bahan baku berupa batu kapur, tanah liat, pasir besi dan pasir silika
dengan volume mencapai sekitar 4,54 juta ton/tahun, diandendum pertama
menjadi 2.28 juta ton/tahun diadendum lagi tahun 2012 sebesar pada tahun
2008.
Pada AMDAL 2008 akan dibangun PLTU untuk memasok kebutuhan energi
perusahaan pada adendum pertama 2010 tidak ada pembangunan PLTU,
sehingga sumber daya listrik dipasok dari jaringan PLN, namun pada
adendum yang kedua jadi akan dibangun PLTU lagi.
Ditempat lain Direktur Cagar Edy Toyibi berpendapat, “Kami
menyayangkan adanya adendum yang kedua kembali kepada rencana kegiatan
produksi dan pembangunan sarana kembali ke AMDAL 2008,“ ujar Edy.
“Tentunya perubahan tersebut akan memberi tekanan yang signifikan pada lingkungan,” tambahnya
Dan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup
Tuban, hanya bisa nurut dan manggut – manggut saja atas berubah-ubahnya
kebijakan koorporasi, itu baru mau produksi saja sudah seperti itu ? ,
ujar Edy heran
Semestinya dilakukan setelah beroperasi dengan evaluasi bertahap, tidak seperti ini, Mas“ kata Edy dengan nada tinggi.
Kalau untuk menjawab kebutuhan semen dalam negeri dan permintaan
eksport keluar negeri, kan bisa membangun pabrik di luar Jjawa, tidak
malah berjejal di Tuban dan Pulau Jawa gini, mas,” Edy mencontohkan
Masih kata Edy, “Jawa sudah jenuh oleh eksploitasi kawasan karst
(kapur) baik pihak pabrik semen atau yang lain, berikan ruang peruntukan
untuk perkembangan penduduk dengan kualitas lingkungan yang baik,“
apa yang kami sampaikan bukan tidak beralasan, karena dengan adendum
kedua kembali ke Amdal 2008 membawa konsekwensi pada komponen yang lain
seperti, volume pelabuhan atau kapasitas dermaga, luasan lahadan
lain-lain beserta dampak pengiring negatif,“ edy memaparkan.
“Ini salah satu contoh indikasi bahwa kapital mampu mengatur pemerintahan, preseden buruk, Mas,“ Edy mengakhiri. *(at)