Akses Jalan PLTU Terjang Situs Kadipaten Tertua di Tuban

Alkisah pada waktu itu kerajaan pajajaran yang dipimpin Prabu Bandjarasari yang berpusat di dekat Ciamis Jawa Barat mempunyai putra Raden Arya Mentahun. Raden Arya Mentahun mempunyai anak bernama Raden Arya Randu Kuning, putra mahkota tersebut mengembara kearah timur hingga sampailah di kawasan utara gunung Kalak Wilis Bogang Jenu, sesampai ditempat itu lalu melalukan babat hutan untuk mendirikan Negara dan berkeinginan menjadi Bupatinya.
Hutan tersebut yang terletak dekat dengan pantai di kenal dengan nama Hutan Srikandi yang masih hutan belantara dan berkat kerja kerasnya lama-kelamaan menjadi perkampungan yang diberi nama Kabupaten Lumadjang Tengah, dengan Bupatinya Raden Arya Randu Kuning bergelar Kjai Gede Lebe Lontang pada abad ke 12 M. Kjai Lebe Lontang atau Raden Arya Randu kuning membawa rakyat kabupaten yang dipimpinya menjadi sejahtera, makmur dan sejahtera dengan melakukan semedi guna menambah kesaktianya di tapaan Kalak Wilis sebelah selatan Bogang, yang saat ini dipenuhi berbagai tumbuhan berumur ribuan tahun dan masih terjaga, serta bekas tapaan yang dibangun pendopo kecil yang sering dikunjungi para peziarah saat ini.
Dari catatan sejarah buku 700 tahun Tuban karangan R. Soeparmo, Raden Arya Randu Kuning memimpin Kabupaten Lumadjang tengah selama 22 tahun. Kjai gede lebe lontang mempunyai putra Raden Aryo Bangah yang mendirikan Kabupaten di Gumenggeng (sekarang Desa Gumeng Kecamatan Rengel) dan Raden Aryo bangah mempunyai putra Raden Aryo Dandang Miring membuka hutan Papringan (Desa Perunggahan Semanding), 3 abad kemudian Papringan menjadi pusat kota Tuban mengambil istilah metu banyune = Tuban yang dipimpin Raden Aryo Dandang Watjono sebagai cikal bakal Kabupaten Tuban hingga saat ini, meski mengalami beberapa kali perpindahan pusat pemerintahan.
Satu deret dengan Kabupaten Lumadjang Tengaha didapati banyak petilasan yang ada kaitanya antara lain, bukit Minak Koncar, sendang Kaputren dan tapaan gunung Kalak Wilis. Bukit Minak Koncar berupa punggungan batuan kapur terletak di barat situs tapak Kabupaten dan sekarang berada persis di utara kampung dan sudah carut marut banyak cekungan akibat galian, hanya menyisakan satu dua bongkahan batu besar.
Di selatanya dari bekas Minak Koncar tepatnya di selatan jalan Daendels terdapat telaga yang dipenuhi
tumbuhan teratai dengan diameter 50 – 100m yang oleh masyarakat sekitar masih dianggap keramat dan sering dilakukan manganan/sedekah bumi setahun sekali. Bergerak keselatan mendaki hamparan bukit ditumbuhi pohon – pohon tua , dari randu alas, tenggulun, dan didominasi oleh pohon asem. Dari tempat tersebut dapat memandang luas ke sekeliling dengan jelas antara lain laut utara dan lembah Kecamatan Kerek – Montong yang saat ini terlihat hamparan tambang komplek pabrik semen.
Tepat berada di puncaknya/top hill terdapat petilasan/cungkup yang dipercaya sebagai tempat semedi Raden Aryo Randu Kuning untuk memohon pada sang pencipta demi kemakmuran rakyatnya. ”Di Kalak Wilis juga sering muncul macan putih dan kuda juga kijang secara ghoib, terutama saat senja “ terang Mbah Irfan juru kunci kalak wilis umur 70 tahun.
Lokasi situs Kabupaten Lumadjang Tengah di utara Dusun Bogang memanjang dari timur ke barat sekitar kurang lebih 3 kilometer persegi, berada di perbatasan desa Wadung dan Kaliuntu, hamparan lokasi tersebut sekarang dibelah oleh akses jalan menuju PLTU Jenu dan jalan daendels tepatnya di Dusun Bogang, yang menguatkan tempat itu tempat sejarah purbakala diantaranya banyak ditemukan artefak keramik kuno, uang logam tiga jenis dan perhiasan emas kerajaan oleh penduduk yang tak utuh lagi, akibat terkena alat pembajak pertanian, yang diduga perabotan peninggalan Kabupaten Lumadjang Tengah. ”Banyak ditemui pecahan keramik apalagi disaat masyarakat menggarap ladang dan sawah, namun sudah tidak utuh lagi mas, kena cangkul dan traktor”, ujar Musa 25 tahun warga sekitar yang mengantar wartawan sosialnews ke lokasi.
“Tak hanya itu, ditemui juga pecahan uang kuno 3 macam dan tidak sedikit perhiasan emas seperti kerajaan, namun oleh penduduk sering dijual bagi yang berkeinginan,“ papar pemuda yang juga lulusan perguruan tinggi di Tuban.
Secara terpisah Sunaryo yang membidani seni budaya dan periwisita saat dikonfirmasi via telepon mengatakan “Saya malah belum tahu mas,“ jawabanya singkat di balik telepon setengah gugup.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Sutrirno, saat dikonfirmasi wartawan sosialnews mengatakan, “Saya akan melakukan investigasi di lapangan, dan urusan saya lebih banyak pada pendidikan,“ ujarnya. Namun demikian peryataan Sutrisno tersebut sebagian kontradiktif karena sekarang UPTD museum Kambang Putih yang mengurusi benda peninggalan budaya di bawah kepemimpinanya. “Tentang wilayah yang diduga peninggalan budaya dan dijadikan jalan utama PLTU, saya nggak ikut-ikut urusan ANDAL, itu wilayah BLH mas,“ ungkap pejabat yang lama memimpin DIKPORA tersebut.
Lingkungan
Dalam dokumen ANDAL PLTU Jenu potensi kebudayaan lokal yang mengandung sejarah tinggi tersebut tidak termaktup didalamnya, alih-alih dibahas oleh pemrakasra dan pembuatnya yang di bahas secara ilmiah disebut aja tidak. “Jika dari petunjuk temuan lapangan sementara ini sangat ironis dan kecerobohan karena dalam penyusunan dokumen ANDAL dapat mencari informasi pada beberapa data sekunder tentang itu (700 tahun tuban), mudah didapatkan pada dokumen Pemerintah Daerah” papar diretur Cagar, Edy toyibi.
“Kegiatan usaha dan ANDAL tersebut patut diduga memenuhi pelanggaran hukum cagar budaya yang dibarengi sangsi, juga terancam dilakukan kajian ulang karena ini dapat bersentuhan dengan perbuatan pidana,“ ujarnya saat menemani di lokasi.
”Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 pasal 105 adalah memuat tentang ancaman pidana dari 1 – 5 tahun dan denda Rp 500.000.000,00(lima ratus juta rupiah) sampai Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) bagi setiap orang yang merusak cagar budaya,“ tambahnya.
“Yang lebih memprihatinkan tidak ada papan pengumuman kawasan cagar budaya, padahal dalam sejarah Tuban tercatat sangat jelas, ini tahu apa pura-pura tidak tau?“ Ujar lelaki yang juga sekretaris Cabang Ikatan sarjana Hukum di Tuban .Ini salah satu dari sekian banyak tapak jejak budaya Tuban yang tidak mendapat perhatian pemerintah sedikitpun*(at )